CONTOH PROPOSAL SKRIPSI AKUNTANSI (KUALITATIF)
15/05/18
BAB I
PENDAHULUAN
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
A. Latar Belakang Penelitian
Pada tahun 2015 untuk pertama kalinya Undang-undang Desa yang telah disahkan atau dibuat pada tahun 2014 di implementisikan dimana Desa pada tahun 2015 memperoleh dana lebih besar daripada sebelum diterapkanya undang-undang desa tersebut. Dengan diterapkanya undang-undang baru dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, maka tentu berimbas pada jalannya pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Begitupun dengan apa yang terjadi di desa-desa yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon.
Desa Ciperna, adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, adalah juga tentunya Desa yang mendapatkan Alokasi Dana Desa dari Pemerintah. Sebagaimana diketahui bahwa desa Ciperna pada tahun anggaran 2015 mendapatkan Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 364.100.000,-, hal tersebut tergambar dari pendapatan Desa Ciperna sebagai berikut:
Namun demikian disisi lain masih menurut hasil observasi awal yang dilakukan penulis, bahwa sebagian masayarakat yang ada didesa tersebut, khususnya masayarakat yang RT/RW nya menjadi sasaran implementasi pembangunan yang anggaran pembangunannya tersebut berasal dari Alokasi Dana Desa mengaku tidak mengetahui mengenai, penyusunan, perencanaan pembangunan ditempatnya yang bersumber dari anggaran Alokasi Dana Desa tersebut. Berdasarkan keterangan warga setempat (Desa Ciperna) dinyatakan bahwa menurut mereka terdapat 4 proyek pembangunan fisik di Desa Ciperna yang menggunakan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2015 yaitu;
Berdasarkan hasil wawancara dalam observasi awal sebagaimana tersebut di atas penulis beranggapan bahwa pada dasarnya penyusunan, penggunaan Alokasi Dana Desa tahun 2015 menurut masayarakat Desa Ciperna Khususnya RT yang wilayahnya dibangun adalah tidak transparan dan akuntabel. Indikasinya adalah masayarakat tidak dilibatkan dan tidak diberi tahu secara mendalam. Namun meskipun demikian, penulis tidak begitu saja langusng mempercayai temuan tersebut, mengingat penemuan sebelumnya sebagaimana yang dipaparkan pemerintah Desa Ciperna dinyatakan bahwa mereka sudah melakukan, penyusunan, dan menggunakan Alokasi Dana Desa dengan transparan dan akuntabel. Belajar dari penelitian yang dilakuan Subroto pada Tahun 2008 dengan judul “Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi kasus Pengelolaan Alokasi Dana Desa di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten Temanggung Tahun 2008)” yang awalnya menemukan indikasi adanya ketidak akuntabelan dalam penyusunan dan penggunaan ADD, akan tetapi pada hasil penelitiannya menyatakan bahwa untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Alokasi Dana Desa, sudah menampakkan adanya pengelolaan yang akuntabel dan transparan. Sedangkan dalam pertanggungjawaban dilihat secara hasil fisik sudah menunjukkan pelaksanaan yang akuntabel dan transparan, namundari sisi administrasi masih diperlukan adanya pembinaan lebih lanjut, karena belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan. Kendala utamanya adalah belum efektifnya pembinaan aparat pemerintahan desa dan kompetensi sumber daya manusia, sehingga masih memerlukan pendampingan dari aparat Pemerintah Daerah secara berkelanjutan. Berdasarkan temuan penelitian yang dilakukan Subrota yang mana pada awalnya mengira penyusunan dan penggunaan ADD dalam pemerintah desa-desa yang ditelitinya tidak akuntabel namun pada akhirnya menemukan kejelasan bahwa ternyata ganjalannya hanya soal kekurang baikan dalam pengadministrasian, maka demikian juga dengan penulis yang mana penulis menemukan indikasi ketidak transparanan dan ke akuntabelan penyusunan dan penggunaan Alokasi Dana Desa di desa Ciperna Kab Cirebon. Hal tersebut di atas tentu menjadi pelecut serta ganjalan tersendiri bagi penulis untuk lebih lanjut menelisik bagaimana sebenarnya penyusunan dan penggonaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2015 di Desa Ciperna, apakah sudah transprant, dan akuntabel atau belum, mengingat Pemerintah Desa Ciperna menyatakan sudah transprant, dan akuntabel sementara sebagian masyarakat berpandangan sebaliknya atau belum transprant, dan akuntabel. Berdasarkan temuan masalah penelitaian di atas itulah penulis ingin melakukan penelitian lebih lanjut, sehingga nantinya ditemukan jawaban yang pasti mengenai trnsparansi dan akuntabilitas Alokasi Dana Desa Tahun 2015 di Desa Ciperna Kec Talun Kab Cirebon. Oleh karena itu dalam penelitian ini penulis mengangkat sebuah tema dengan judul “Analisis Transparasi dan Akuntabilitas Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Ciperna Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon” |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
B. Rumusan Masalah
Keberhasilan pengelolaan ADD sangat tergantung dari berbagai factor antara lain kesiapan aparat pemerintah desa sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan, optimalisasi peningkatan implementasi SAP di tingkat desa, sehingga perlu sistem pertanggungjawaban pengelolaan ADD yang benar-benar dapat memenuhi prinsip Transparansi dan akuntabilitas. Bertitik tolak dari hal tersebut serta latar belakang di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah:
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan pada perumusan masalah di atas maka tujuan penelitian dalam karya ilmiah ini adalah sebagaimana berikut:
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
D. Manfaat Penelitian
Dalam sebuah penelitian tentu bagi setiap penulis mengharapkan penelitiannya mempunyai manfaat yang baik, oleh karena itu penelitian ini diharapkan dapat meanfaat yakni:
Manfaat Praktis
Manfaat Teoritis
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
E. Sistematikan Penulisan
Sistematika penulisan Skripsi ini dibagi dalam beberapa bab dengan pokok–pokok permasalahannya. Adapun sistematikanya sebagai berikut :
Bab I. Pendahuluan Bab ini berisikan Latar Belakang Masalah, Perumusan Masalah, Tujuan dan manfaat penelitian, dan Sistematika Penulisan. Bab II. Kajian Teoritis Pada bab ini dijelaskan tentang teori-teori yang berkaitan dengan penelitian yaitu mengenai, Kajian Terdahulu, Transparansi, Akuntanbilitas Alokasi Dana Desa dan Kerangka Pemikiran. Bab III. Metodologi Penelitian Dalam bab ini memuat mengenai Metode Penelitian, Instrumen Penelitian, Keabsahan Data, Metode Pengumpulan Data, Teknik Analisis data dan Lokasi dan Waktu Penelitian. Bab IV. Pembahasan Pada bab ini membahas mengenai hasil penelitian atau analisis penelitian berdasarkan perumusan masalah penelitian yakni Analisis Trasnparansi Alokasi Dana Desa Ciperna Tahun Anggaran 2015, Analisis Akuntabilitas Alokasi Dana Desa Ciperna Tahun Anggaran 2015 Bab V. Penutup Pada bab ini dijelaskan mengenai Kesimpulan penelitian yang didapat dan diakhiri dengan Saran. |