Pengertian dan Kriteria Bahan Ajar

Pengertian Bahan Ajar - Bahan ajar adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi pembelajaran, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu mencapai kompetensi atau subkompetensi dengan segala kompleksitasnya (Widodo dan Jasmadi dalam Lestari, 2013:1).

Pengertian ini menjelaskan bahwa suatu bahan ajar haruslah dirancang dan ditulis dengan kaidah intruksional karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan menunjang proses pembelajaran. Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya adalah “isi” dari kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/subtopik dan rinciannya (Ruhimat, 2011:152).

Melihat penjelasan di atas, dapat kita ketahui bahwa peran seorang guru dalam merancang ataupun menyusun bahan ajar sangatlah menentukan keberhasilan  proses belajar dan pembelajaran melalui sebuah bahan ajar. Bahan ajar dapat juga diartikan sebagai segala bentuk bahan yang disusun secara sistematis yang memungkinkan siswa dapat belajar secara mandiri dan dirancang sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan adanya bahan ajar, guru akan lebih runtut dalam mengajarkan materi kepada siswa dan tercapai semua kompetensi yang telah ditentukan sebelumnya.

Kriteria Bahan Ajar-Untuk menjadikan novel tertentu sebagai bahan ajar tentunya harus berpedoman pada kriteria-kriteria tertentu, seperti kesesuaian novel yang digunakan sebagai bahan ajar dengan aspek perkembangan psikologi siswa, latar belakang dan budaya siswa serta kemampuan bahasa siswa yang akan diberikan bahan ajar tersebut, sebab akan tidak benar jika siswa tingkat sekolah dasar yang perkembangan psikologisnya masih mentah diberikan materi atau bahan ajar sastra yang isinya mengenai kehidupan percintaan orang dewasa, oleh karena itu bahan ajar, khususnya sastra bahasa Indonesia harus memliliki kriteria tersendiri.

Menurut Moody (dalam Sayuti, 2007: 207), bahan ajar sastra yang baik adalah bahan ajar yang sesuai peruntukannya, yaitu sesuai dengan perkembangan bahasa, psikologis, dan latar belakang siswa. Pendapat Moody di atas sesuai dengan pendapat Rahmanto (1988:27) yang menyatakan bahwa ada tiga aspek penting yang tidak boleh dilupakan jika kita ingin memilih bahan pembelajaran sastra, yaitu: aspek bahasa, aspek kematangan jiwa (psikologi), dan aspek latar belakang kebudayaan siswa. Adapun penjelasan dari ketiganya adalah sebagai berikut:

Aspek Perkembangan Bahasa Siswa

Perkembangan bahasa siswa merupakan aspek terpenting yang harus diperhatikan oleh penyusun bahan ajar sastra, sebab jika bahan ajar sastra tidak memperhatikan aspek ini maka dipastikan akan bahan ajar yang disuguhkan tidak sesuai dengan tujuan-tujuan yang diharapkan. Perkembangan bahasa terkait dengan perkembangan kognitif, yang berarti faktor intelek/kognisi sangat berpengaruh terhadap perkembangan kemampuan berbahasa. Bayi yang tingkat intelektualnya belum berkembang dan masih sangat sederhana, bahasa yang digunakannya juga sangat sederhana. Semakin bayi itu tumbuh dan berkembang serta mulai mampu memahami lingkungan, maka bahasa mulai berkembang dari tingkat yang sangat sederhana menuju ke bahasa yang kompleks. Perkembangan bahasa dipengaruhi oleh lingkungan, karena bahasa pada dasarnya merupakan hasil belajar dari lingkungan.

Aspek Perkembangan Pskologi Siwa

Perkembangan pskologi adalah perkembangan yang menyangkut keadaan pskis siswa. Bahan ajar sastra harus disesuaikan dengan perkembangan ini, secara umum pskologi siswa yang tidak normal tidak bisa diberikan bahan ajar yang sama dengan siswa yang normal. Atau juga siswa yang perkembangan pskologisnya belum matang tidak bisa disama ratakan dengan siswa yang sudah matang.

Aspek Latar Belakang Kebudayaan Siswa

Budaya merupakan hal kreativitas manusia dalam memahami dan berinteraksi dengan lingkungannya, sehingga menghasilkan karya, rasa dan cipta yang bermanfaat untuk kehidupannya. Manusia yang berbudaya, dapat dikatakan manusia yang memahami kehidupannya, artinya ketika dia berpikir, dan berperasaan dalarn hal ini menggunakan logika, rasa dan naluri, dalam bertindak  dan bertutur bahasa sehingga dapat bermanfaat bagi manusia itu sendiri dan  lingkungannya. 

Latar belakang budaya siswa adalah hal yang penting yang harus diperhatikan dalam menyusun bahan ajar, sebab bahan ajar yang sesuai dengan budaya siswa tentunya akan lebih mudah dipahami oleh siswa, contohnya materi atau bahan ajar yang didalamnya terkandung budaya jepang, cina atau budaya lainnya tentu akan sulit dipahami oleh siswa yang berlatar belakang budaya Jawa. Oleh karena itu dalam menyusun bahan ajar harus memperhatikan latar belakang budaya siswa yang bersangkutan.

Adapun dalam kaitannya dengan pemilihan bahan ajar siswa, lebih lanjut Moody menyebutkan bahwa dalam kaitan pemilihan bahan pembelajaran sastra harus disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan siswa yang ada, yang pada dasarnya meliputi: (1) tahap autitik, yakni umur 8 – 9 tahun; (2) tahap romantik, yakni umur 10 -12 tahun; (3) tahap realistik, yakni umur 13 – 16 tahun; (4) tahap generalistik, yakni umur 16 tahun ke atas.

Berdasarkan penjelasan Moody sebagaimana dijelaskan di atas dapatlah peneliti pahami bahwa menurutnya bahan ajar yang baik harus didasarkan pada kemampuan siswa. Sebab titik tolak kriteria bahan ajar yang diungkapkan Moody didasarkan pada tiga perkembangan siswa yaitu perkembangan kemampuan bahasa, psikologi, dan latar belakang siswa.

Belum ada Komentar untuk "Pengertian dan Kriteria Bahan Ajar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel