Punishment Dalam Kegiatan Pembelajaran
24/08/18
Tulis Komentar
1.Pengertian Punishment
Punishment berasal dari Bahasa Inggris yang artinya hukuman. Menurut Baharuddin (2010:74), hukuman adalah menghadirkan atau memberikan sebuah situasi yang ingin dihindari untuk menurunkan tingkah laku. Mengenai hukuman itu, ada beberapa pandangan filsafat atau kepercayaan yang menganggap bahwa hidup ini termasuk sebagai suatu hukuman, karena kehidupan ini identik dengan penderitaan.Pandangan hidup yang demikian menganjurkan agar manusia menghindari diri dari hukuman atau penderitaan yang ada di dalam kehidupan ini.Hukuman merupakan suatu tindakan yang kurang menyenangkan, yaitu berupa penderitaan yang diberikan kepada siswa atau anak secara sadar dan sengaja, sehingga siswa atau anak tidak mengulagi kesalahannya lagi. Hukuman diberikan sebagai akibat dari pelanggaran, kejahatan, atau kesalahan yang dilakukan siswa.Tidak seperti reward, hukuman atau punishment mengakibatkan penderitaan atau kedukaan bagi anak didik yang menerimanya (Djamarah,2010:196).
Punishment atau hukuman menurut Ahmadi dan Uhbyati (dalam Yanuar, 2012:16) adalah suatu perbuatan, di mana kita secara sadar dan sengaja, menjatuhkan nestapa kepada orang lain, yang mana baik dari segi kejasmanian maupun kerohanian, orang lain tersebut mempunyai kelemahan jika dibandingkan dengan diri kita.Hukuman hendaknya tidak terlalu berat ataupun terlalu ringan. Hukuman yang terlalu berat dapat membuat anak menjadi trauma dan tertekan, sedangkan hukuman yang terlalu ringan dapat disepelekan oleh anak.
Dari beberapa pendapat yang diutarakan oleh para ahli dapat disimpukan bahwa punishment atau hukuman adalah suatu tindakan kurang menyenangkan yang dilakukan terhadap seseorang secara sadar dan sengaja untuk menurunkan atau mengurangi terjadinya pelanggaran atau kesalahan. Punishment juga dapat dikatakan sebagai penguat yang negatif, tetapi kalau hukuman itu diberikan secara tepat dan bijak bisa menjadi alat motivasi.
2.Fungsi Dan Tujuan Punishment Dalam Kegiatan Pembelajaran
Dalam dunia pendidikan, tujuan pemberian hukuman dapat dikelompokkan menjadi dua macam, yaitu tujuan jangka pendek dan jangka panjang.Pengertian dari tujuan jangka pendek pemberian hukuman adalah untuk menghentikan tingkah laku yang salah, sedangkan tujuan jangka panjang hukuman yaitu untuk mengajar dan mendorong anak agar dapat menghentikan sendiri tingkah laku yang salah (Yanuar A, 2012:59). Tujuan dari pemberian sanksi atau hukuman kepada anak dari guru atau orang tua itu ada tujuan yang bermacam-macam.Guru memberikan hukuman pada anak sejatinya hanya untuk memberikan efek jera pada anak agar tidak mengulangi kesalahan yang telah dilakukaknnya. Hal tersebutdapat dikaitkan dengan teori-teori hukuman yang telah banyak dikemukakan oleh beberapa pakar pendidikan. Tujuan hukuman berdasarkan teori-teori hukuman tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut.
a.Teori perbaikan
Berdasarkan teori ini, jika dikaitkan dengan dunia pendidikan. Hukuman diberikan untuk memperbaiki anak yang berbuat salah dengan harapan agar selanjutnya tidak mengulangi kesalahannya lagi dan sadar atas kesalahannya (Yanuar A, 2012: 60). Teori ini bagusuntuk membentuk sikap disiplin anak, karena berlandaskan pada perbaikan perbuatan yang salah dan menyadarkannya, sehingga guru dapat memberikan hukuman dengan jenis hukuman yang berlandaskan teori ini.Teori perbaikan ini tidak merugikan anak atau membuat anak menjadi trauma, sehingga sangat cocok untuk diterapkan.b.Teori perlindungan
Teori perlindungan ini, hukuman diadakan untuk melindungi masyarakat dari perbuatan-perbuatan tidak wajar yang dilakukan oleh seseorang. Dengan adanya hukuman yang berlandaskan pada teori ini,maka masyarakat dapat dilindungi dari kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan oleh pelanggar atau terhukum (Yanuar A,2012: 61).Jika dilihat dari teori tersebut, pelanggar seharusnya akan lebih dilindungi. Teori tersebut agar membuat si pelanggar tidak melakukan kesalahannya lagi, tetapi penerapan teori ini guru harus benar-benar bijaksana dan arif dalam memilihkan jenis hukum yang sesuai dengan kesalahan yang dilakukan oleh pelanggar tata tertib.
Belum ada Komentar untuk "Punishment Dalam Kegiatan Pembelajaran"
Posting Komentar