Analisis Kredit Pada Perbankan

Sebelum suatu kredit diputuskan, terlebih dahulu perlu dianalisis kelayakan kredit tersebut. Tujuannya adalah untuk menghindari kredit yang dibiayai nantinya tidak layak. Kalau ini yang terjadi, maka kemungkinan besar bank akan menderita kerugian karena ketidak mampuan nasabah untuk mengembalikan pinjamannya.
Analisis kredit dapat dilakukan dengan berbagai alat analisis. Kriteria penilaian yang umum dan harus dilakukan oleh bank untuk mendapatkan nasabah yang layak mendapatkan pinjaman dilakukan dengan analisis 5C dan 7P. 5C merupakan satu alat untuk melihat sejauh mana kelayakan kredit yang akan diberikan kepada calon debitur dan dapat dipertanggungjawabkan. 5 of C meliputi:

Character (analisis watak)

  • Suatu keyakinan bahwa sifat atau watak dari orang-orang yang akan diberikan kredit benar-benar dapat dipercaya, hal ini tercemin dari latar belakang nasabah baik latar belakang pekerjaan, maupun yang bersifat pribadi seperti : cara hidup atau gaya hidup yang dianutnya, keadaan keluarga, hobi, dan social standing-nya. Ini semua merupakan ukuran kematian membayar.

Capacity (analisis kemampuan)

  • Untuk melihat kemampuan nasabah dalam bidang bisnis yang dihubungkan dengan pendidikannya, kemampuan bisnis juga diukur dengan kemampuannya dalam memahami tentang ketentuan-ketentuan pemerintah. Begitu juga dengan kemampuannya dalam menjalankan usahanya termasuk kekuatan yang dimiliki. Pada akhirnya akan terlihat kemampuannya dalam mengembalikan kredit yang disalurkan.

Capital (analisis modal)

  • Untuk melihat penggunaan modal apakah efektif dilihat dari laporan keuangan (neraca dan laporan rugi/laba) dengan melakukan pengukuran seperti dari segi likuiditas/solvabilitas, rentasbilitas dan ukuran lainnya. Capital juga harus dilihat dari sumber mana modal yang ada sekarang ini.

Colleteral (analisis agunan kredit)

  • Merupakan jaminan yang diberikan calon nasabah baik yang bersifat fisik maupun nonfisik. Jaminan hendaknya melebihi jumlah kredit yang diberikan. Jaminan juga harus diteliti keabsahannya, sehingga tidak terjadi suatu masalah, maka jaminan yang dititipkan akan dapat dipergunakan secepatkan mungkin.

Condition (analisis kondisi dan prospek usaha)

  • Penilaian kredit hendaknya juga meliputi kondisi ekonomi, sosial dan politik yang ada sekarang dan prediksi untuk di masa yang akan datang.

Sedangkan dengan analisis penilaian 7P kredit adalah sebagai berikut:

  1. Personality (kepribadian), yaitu menilai nasabah dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari maupun masa lalunya. Personality juga mencakup sikap, emosi, tingkah laku dan tindakan nasabah dalam menghadapi masalah.
  2. Party (klasifikasi), yaitu mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifikasi tertentu, berdasarkan modal, loyalitas, serta karakternya.
  3. Purpose (tujuan), yaitu tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis kredit yang diinginkan nasabah.
  4. Prospect (prospek), yaitu untuk menilai usaha nasabah di masa yang akan datang apakah menguntungkan atau tidak, memiliki prospek atau tidak. Hal ini penting mengingat jika suatu fasilitas kredit yang dibiayai tanpa mempunyai prospek, bukan hanya bank yang dirugikan, tetapi juga nasabah.
  5. Payment (keuangan), yaitu ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja dana untuk pengembalian kredit.
  6. Profitability (keuntungan nasabah), yaitu untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba. Profitability diukur dari satu periode ke periode lainnya apakah akan tetap sama atau semakin meningkat, apalagi dengan tambahan kredit yang akan diperolehnya.
  7. Protection (jaminan), tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau orang atau jaminan asuransi kredit dengan jaminan: kredit yang diberikan dengan suatu jaminan.


Belum ada Komentar untuk "Analisis Kredit Pada Perbankan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel